Business Software Alliance melaporkan bahwa di tahun 2004, sekitar 35 persen perangkat lunak yang digunakan di dunia tidak berlisensi, dibajak, atau dipalsukan, dan jumlah ini terus membengkak. Di samping itu, banyak pengguna perangkat lunak bajakan atau palsu yang tidak menyadari bahwa perangkat lunak mereka tidak asli. Untuk mengantisipasi maraknya penggunaan perangkat lunak ilegal ini, Kelompok Pengguna Linux Indonesia ( KPLI ) - Sinjai bekerjasama dengan IKA SMEA/SMK Neg. 1 Sinjai melakukan sosialisasi linux di SMA Neg 1 Sinjai Utara, Sabtu (10/4 ) 2010. Ketua panitia Roadshow linux, Zainal Abidin, mengatakan bahwa sosialisasi ini bertujuan mengajak para siswa untuk tidak menggunakan software tidak berlisensi/bajakan dan beralih mengenal linux sebagai salah satu software yang legal.
"Hampir sebagian besar perangkat lunak yang digunakan di lembaga-lembaga pemerintahan dan pendidikan adalah perangkat lunak ilegal alias tidak berlisensi. Olehnya itu melalui sosialisasi ini, kami mengajak agar semua orang bisa menghindari aksi pembajakan dan secara perlahan menggunakan open source software seperti linux yang merupakan perangkat lunak legal" Jelas Zainal Abidin.
Sebelum di SMA Neg. 1 Sinjai Utara, KPLI juga melakukan sosialisasi di SMK Neg. 2 dan SMA Neg. 2 Sinjai Utara. Sosialisasi linux yang diberi nama " Roadshow TUX masuk sekolah " ini rencananya akan berakhir pada tanggal 20 April 2010.(*)
tauwwa mantap
BalasHapus